Liputan6.com, Jakarta - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo mendukung keinginan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) yang menginginkan 10 persen APBN dialokasikan untuk dana desa. Dia menilai masa depan Indonesia berada di desa.
"Saya mendukung keinginan para kepala desa 10 persen dari APBN untuk desa. Karena sesungguhnya masa depan Indonesia itu ada di desa. Kalau desa tidak makmur, masyarakat desa akan lari ke kota mencari pekerjaan, maka menjadi beban di perkotaan," Bamsoet dalam Peringatan 9 Tahun UU Desa di Istora Senayan Jakarta, Minggu (19/3/2023).
Baca Juga
Dia menyampaikan kekayaan alam Indonesia seperti, nikel, batu bara, emas, timah hingga gas berada di desa. Namun, Bamsoet menyayangkan hingga kini masih banyak masyarakat di desa yang masih hidup di garis kemiskinan.
Advertisement
"Timah kita nomor 3 di dunia ada di mana? Ada di desa. Emas kita nomor 6 di dunia? Ada di desa. Dan gas nomor 16 di dunia ada di desa. Semua ada di desa. Pertanyaan kita mengapa masih banyak masyarakat kita di desa yang masih hidup dalam garis kemiskinan," jelasnya.
Menurut dia, Presiden Jokowi sudah mengalokasikan dana desa untuk membangun desa. Oleh sebab itu, Bamsoet mengajak semua pihak untuk bersama-sama menyejahterakan masyarakat desa.
"Itulah PR kita bersama. Presiden Jokowi sudah mengambil langkah besar mengalokasikan dana desa untuk membangun desa. Memang masih jauh dari harapan, tapi ini adalah langkah yang patut kita apresiasi," ujar Bamsoet.
Desa Jadi Ujung Tombak
Bamsoet menilai desa adalah masa depan Indonesia dan ujung tombak masyarakat kota. Disamping itu, Bamsoet menyampaikan bahwa pemimpin desa merupakan wakil ujung tombak Presiden.
Sebab, pemimpin desa lah yang mendengarkan langsung aspirasi dan keluhan masyarakat desa.
"Kalau desa berantakan, maka Indonesia akan berantakan. Kalau desa ngambek enggak mau nanam tanaman pangan, maka orang kota akan kelaparan. Maka berbanggalah saudara jadi pimpinan desa, perangkat desa," tutur dia.
"Ke depan tidak boleh ada lagi yang menanggap enteng jabatan saudara-saudara. Jabatan saudara bukan jabatan kaleng kaleng, sdr adalah wakil ujung tombak pemerintah pusat, wakil ujung tombak Presiden RI di Desa, mendengarkan aspirasi mendengarkan keluhan," sambung Bamsoet.
Advertisement